Polres Sergai Ringkus Operator Alat Berat Pemilik Sabu

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11.40 WIB

Bagikan:
Tersangka dugaan kepemilikan narkoba diamankan Polres Sergai. (foto : mimbar/ded)

SERGAI, (MIMBAR) - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan PP (28), warga Dusun Sedar, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.


Sebab, operator alat berat tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Polisi masih mengembangkan kasus itu


Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi, Sabtu (14/10/2023) menjelaskan, tersangka diamankan di areal perkebunan Afdeling 4 Adolina Desa Bingkat, Kecamatan Perbaungan pada 9 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 WIB.


Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat menyebut di areal Kebun Adolina kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu, yang diduga dilakukan oleh pekerja perkebunan.


Atas dasar itu, tim mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan pengintaian. Tim melihat 2 pria yang dicurigai berada di tenda.


"Saat tim mendekati, kedua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya tim melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka," ujarnya.


Tersangka mengaku baru membeli sabu dari temannya warga Desa Bingkat. Di lokasi tenda, tim juga menemukan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 1unit HP Android, dan 1 unit sepeda motor. 


Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Satnarkoba Polres Sergai.


"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai," pungkasnya.


Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen mengimbau kepada masyarakat agar aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif. 


"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," imbaunya. (04)


KOMENTAR