Pj Gubernur Sumut Beri Penghargaan Kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim

Jumat, 20 Oktober 2023 | 17.29 WIB

Bagikan:
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin memberikan Penghargaan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polretabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Ruang Kerja Gubernur Sumut, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jum'at (20/10/2023). (foto : mimbar/diskominfo sumut)

MEDAN, (MIMBAR) - Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin memberikan piagam penghargaan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan keduanya mengungkap dua kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang (human trafficking).


Menurut Hassanudin, ini merupakan prestasi besar dan merupakan pengungkapan kasus tertinggi dari Polres-Polres di jajaran Polda Sumut. Karena itu patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut.


“Ini prestasi yang luar biasa dan bukan pengungkapan kasus yang mudah, di dalam satu tahun total mengungkap dua eksploitasi anak dan lima perdagangan orang,” kata Hassanudin usai memberikan penghargaan di Lt 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (20/10/2023).


Pj Gubernur berharap semakin banyak kasus-kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama masalah narkoba. Apalagi Sumut salah daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia.


“Kita harap semakin banyak kasus pidana yang terungkap, terutama untuk narkoba, karena ini menjadi perhatian kita bersama, menjadi perhatian Pak Presiden Joko Widodo,” kata Hassanudin.


Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa, ada dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial dua bulan terakhir. Kedua kasus tersebut dilakukan dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.


“Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan, salah satunya menyuapi bayi dua bulan dengan bubur, sekarang pemilik panti asuhannya sudah menjadi tersangka,” kata Valentino.


Turut hadir mendampingi Pj Gubernur Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Karo Umim Dedy dan Karo Adpim Muttaqin. (01)


KOMENTAR