DPRD Medan Harapkan Pemko Berikan Perhatian Secara Serius kepada BUMD

Senin, 16 Oktober 2023 | 15.59 WIB

Bagikan:
Komisi III DPRD Kota Medan saat rapat berama BUMD Pemko Medan, Senin (16/10/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Komisi III DPRD Kota Medan mendorong pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat memberikan perhatian serius kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena kompleksnya persoalan terhadap perusahaan tersebut.


"Pemko Medan melalui Badan Pengawas belum memiki kepedulian terhadap Badan Usaha Milik Daerah. Dalam hal ini kita melihat semangat kolaborasi tidak berjalan" kata Wakil Ketua Komisi III, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan didampinggi Muhammad Khalil Prasetyo saat rapat pembahasan R.APBD 2024, Senin (16/10/2023).


Rapat tersebut turut menghadirkan Plt PD Pembangunan, Syafrizal Lubis, Ahmad Yasir Lubis, Direktur Operasional PUD Pembangunan, Harisandi Syafril Harahap Dirut PUD RPH, Janses Sihaloho, Direktur SDM RPH.


Dirut PUD Pasar, Suwarno, Dirop, Ismail Pardede, Direktur Administrasi dan Keuangan, Fernando H Napitupulu dan Direktur Pengembangan dan SDM, Imam Abdul Hadi.


Sambung, Ishaq pihaknya dalam hal ini akan melakukan pemanggilan terhadap Badan Pengawas untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi di BUMD Kota Medan.


"Banyak investor yang ingin bekerjasama untuk BUMD Kota Medan, tapi terjadi hambatan maka kita akan tanyakan secara langsung permasalahan ini. Dengan langkah tersebut, kata Ishaq akan dapat diambil sebuah langkah yang terbaik" katanya.


Untuk persoalan, PUD Pasar, pihak DPRD Kota Medan hanya menyoroti persoalan Pasar Aksara agar pedagang bisa berjualan.


"Bagaimanan penataan pedagang Pasar Aksara dalam hal ini zoning ditata sesuai permintaan pedagang. Dimana, pedagang kering dapat dipisahkan dari pedagang basah" kata Muhammad Khalil Prasetyo. (01)


KOMENTAR