Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda

Kamis, 12 Oktober 2023 | 16.25 WIB

Bagikan:
Bupati Asahan, H Surya BSc hadiri rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Rambate Rata Raya, Kamis (12/10/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc hadiri rapat paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Ranperda di Ruang Rapat Rambate Rata Raya, Kamis (12/10/2023). 


Paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan, H Baharuddin Harahap SH di dampingi Wakil Ketua, anggota DPRD dan OPD.


Bupati Asahan mengatakan sesuai surat nomor : 100.3.2/4628/X/2023, kami akan menyampaikan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa. 


Pasal 31 ayat (2) UU No 6 tahun 2014 tentang Desa dan pasal 49 Permendagri No 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda Asahan No 2 tahun 2016 tentang cara Pemilihan Kepala Desa, telah diubah dengan Perda Asahan No 7 tahun 2018.


Dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Perda perlu diselaraskan dan disempurnakan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.


Bupati berharap pembahasan nantinya dapat memberikan koreksi konstruktif sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat. (Edo)


KOMENTAR