Asisten III Inisiasi Penggunaan Aplikasi e-TPP

Senin, 23 Oktober 2023 | 16.07 WIB

Bagikan:
Bupati, Sekda, Asisten dan OPD tandatangani komitmen menggunakan aplikasi e TPP di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (23/10/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel dengan program strategis digitalisasi birokrasi, Pemkab Asahan meluncurkan aplikasi e-TPP. Tujuannya untuk melakukan pengukuran kinerja PNS secara elektronik.


Demikian disampaikan Asisten III Sekdakab Asahan Drs Muhilli Lubis saat sosialisaisi Peraturan Bupati Asahan No 32 tahun 2023 serta penandatanganan komitmen kepala OPD untuk menggunakan aplikasi e-TPP di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (23/10/2023).


Muhilli selaku inisiator berharap dengan adanya aplikasi ini pengukuran kinerja PNS dapat lebih optimal serta  meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan PNS. Selain itu diharapkan kinerja PNS dapat lebih maksimal dan penerapan reward (upah) dan funishment (sanksi) bagi para PNS dapat lebih objektif.


Muhilli menjelaskan penerapan aplikasi e-TPP merupakan perwujudan salah satu program prioritas Pemkab Asahan yaitu digitalisasi birokrasi sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel.  


Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan mendukung penggunaan aplikasi e-TPP ini. Bentuk dukungan ini saya wujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Asahan No 32 tahun 2023 tentang sistem informasi pemberian Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP).


Kegiatan dilanjutkan penandatanganan komitmen antara Bupati Asahan dan Sekda Asahan. Komitmen antara Asisten III dengan Kepala BKPSDM dan Kadis Kominfo selaku pilot project. Penandatanganan komitmen semua kepala OPD untuk menggunakan aplikasi e TPP. (Edo)


KOMENTAR