Polda Sumut Kebut Pengungkapan Narkoba

Rabu, 27 September 2023 | 16.10 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggiatkan operasi serta penindakan.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap pada Selasa (26/9/2023).


"Kita terus menggiatkan pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku narkoba," tegas Hadi, Rabu (27/9/2023).


Kata dia, dari 26 kasus narkoba yang diungkap, personel Polda Sumut dan polres jajaran mengamankan 37 tersangka terdiri, 8 orang pemakai narkoba dan 29 anggota sindikat atau jaringan narkoba.


Dalam kegiatan sehari itu, sambung Hadi, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 1114,59 gram, ganja seberat 7501,83 gram, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp3.304.000 hasil transaksi jual beli narkoba.


"Kita terus rutin melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan polres jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara," sebutnya.


Dalam kaitan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Hadi meminta kepada semua pihak untuk berperan aktif.


"Narkoba ini musuh kita bersama. Jangan takut untuk memberikan informasi ke pihak berwajib," imbaunya. (04)


KOMENTAR