Kasat Lantas Awasi langsung Pelaksanaan Tilang Manual Hindari Pungli

Sabtu, 09 September 2023 | 15.30 WIB

Bagikan:
Kasat Lantas Polres Labuhan Batu, AKP M Ainul Yaqin mengawasi pelaksanaan tilang manual, Sabtu (9/9/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Kasat Lantas Polres Labuhan Batu, AKP M Ainul Yaqin melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tilang manual pada Operasi (Ops) Zebra Toba 2023).


Itu dilakukan Ainul Yaqin untuk memastikan pelaksanaan tilang manual, dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh petugas di lapangan.


"Sesuai perintah Bapak Kapolda, Kapolres se-jajaran Polda Sumut untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat serta berjenjang terhadap tim khusus yang telah dibentuk untuk melakukan tilang manual," kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas, AKP M Ainul Yaqin, Sabtu (9/9/2023).


Diungkapkannya, sejak diberlakukannya kembali pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual bagi daerah-daerah yang tidak tercover dalam system ETLE, seperti di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhan Batu Utara (Labura), Kapolda Sumut mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST / 487 / VI / HUK.6.5. / 2023, 


"Terkait surat telegram itu memerintahkan dan menegaskan kepada Kasat Lantas agar melakukan pengawasan dan pengendalian secara langsung di lapangan," ungkapnya.


Menyikapi surat telegram tersebut, Kasat Lantas Polres Labuhan Batu AKP M Ainul Yaqin langsung terjun ke lapangan melakukan pengawasan personel yang sedang melaksanakan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual. 


"Pengawasan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang di lapangan, terlebih untuk menghindari terjadinya pungli, sehingga tercapai tujuan untuk meningkatkan citra Polri di mata masyarakat," sebut Yaqin.


Kasat Lantas juga mengakui, masih banyak masyakarat yang merasa curiga dengan pelaksanaan kembali tilang manual, karena sebagian besar merasa serijg terjadi pungutan liar.


"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri telah menyiapkan piranti lunak untuk menghindari terjadinya proses transaksi Uang antara pelanggar dan petugas, yaitu dengan adanya pembayaran tilang langsung ke kas Negara melalui Akun BRIVA," paparnya


Dia menambahkan, akun milik Bank BRI itu telah dipersiapkan untuk menampung denda tilang. 


"Selain untuk menghindari pungli, Aplikasi BRIVA juga dapat mempermudah pelanggar untuk menyelesaikan tilang dengan cara setor tunai di BRI," tambahnya. (04)


KOMENTAR