Hari ke-3 Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhan Batu Keluarkan 164 Tilang

Kamis, 07 September 2023 | 13.28 WIB

Bagikan:
Polantas Polres Labuhan Batu tindak pengendara melanggar aturan berlalu lintas. (foto : mimbar/ded)

LABUHAN BATU, (MIMBAR) - Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Toba 2023, sebanyak 164 pengendara diberikan tindakan langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhan Batu.


"Pelaku pelanggaran lalu lintas mayoritas adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas," terang Kapolres Labuhan Batu, AKBP James H Hutajulu, melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin, Kamis (7/9/2023).


Kata dia, penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh tim khusus Satlantas Polres Labuhan Batu di lokasi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Labuhan Batu.


Di antaranya di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Jenderal Ahmad Yani, Diponegoro, KH Ahmad Dahlan dan Jalan Imam Bonjol Rantauprapat. "Kegiatan Ops Zebra Toba 2023 menyasar 8 pelanggaran prioritas," jelas Yaqin.


Kendati demikian, sambung Yaqin, dalam proses pelaksanaan tilang manual yang diberlakukan Polres Labuhanbatu, pelaku pelanggaran dipermudah dalam pengurusannya.


"Caranya membayar denda melalui Akun BRIVA di Bank BRI, sehingga tidak ada proses transaksi pembayaran antara petugas Polantas dengan pelanggar," katanya.


Menurut dia, kebijakan bertujuan untuk mewujudkan Polantas Polres Labuhan Batu yang bersih dari korupsi dan pungli.


"Terlebih di masa kepemimpinan AKBP James H Hutajulu, anggota harus bersih dari praktik korupsi dan pungli," pungkasnya. (04)


KOMENTAR