FPAN DPRD Medan Setujui PAPBD, Apresiasi Bobby Nasution Terkait Normalisasi Sungai Deli

Selasa, 19 September 2023 | 17.00 WIB

Bagikan:
Ketua Fraksi DPRD Medan Sudari ST. (foto : mimbar/seng)

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PAN DPRD Medan sampaikan apresiasi kepada Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution terkait rencana kegiatan gotong royong untuk menormalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 km dengan batas waktu 64 hari kerja. Melalui program tersebut diyakini akan mampu meminimalisir banjir dan genangan air di Kota Medan. 


"Kita dorong seluruh stakholder serta seluruh instansi dapat mendukung penuh dan berkolaborasi dengan pihak Kementerian PUPR serta TNI AD. Program itu yang cukup bagus apalagi tidak ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggir sungai," sebut Sudari ST.


Apresiasi itu disampaikan Ketua Fraksi DPRD Medan Sudari ST dalam rapat paripurna agenda penyampaian pendapat Fraksi dan penandatanganan keputusan sekaligus persetujuan DPRD dengan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Pemko Medan TA 2023 di gedung DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).


Menurut Sudari, warga yang berdomisili di sepanjang pinggir Sungai Deli sudah lama dihantui banjir karena kondisi sungai yang dangkal dipadati lumpur. Begitu juga dengan tanggul sudah terkikis longsor. "Kita harapkan setelah normalisasi nanti kekuatiran warga dapat hilang dan tercipta rasa nyaman," tambah Sudari.


Selanjutnya disisi lain, masih dalam pendapat Fraksinya terkait penggunaan APBD, Sudari menyampaikan saran agar penerapan anggaran harus berbasis kinerja. Sehingga setiap penyelenggara negara yang mempergunakan uang negara, berkewajiban untuk bertanggung jawab atas proses dan penggunaan sumber dayanya. "Penggunaan uang negara tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan dan kemaslahatan warga negara, dalam hal ini bagi masyarakat Kota Medan," ungkapnya.


Sedangkan peningkatan dari sisi PAD yang tertuang di P APBD hanya sebesar 5,20 persen. Dimana anggaran sebelum perubahan sebesar 3,568 triliun menjadi 3,753 triliun setelah perubahan, atau terjadi penambahan hanya sebesar hampir 200 milyar. Menurut Fraksi PAN kenaikan dinilai kuranglah berarti dibanding dengan sumber dan potensi pajak dan retribusi yang sesungguhnya. 


Karena kata Sudari, karena pasca Covid 19 telah berkembang dan bertambah pesatnya jumlah hotel, restoran,  tempat hiburan. Kemudian, dimana pengguna hotel, restoran dan tempat hiburan jumlahnya juga normal dan banyak. Maka itu proyeksi penambahan pendapatan pajak hotel hanya 5 milyar. Pajak restoran hanya 6 milyar. Bahkan pajak hiburan tidak ada penambahan. 


Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk lebih mengoptimalkan penggarapan pendapatan asli daerah ini dengan strategi yang lebih baik serta bertanggungjawab guna menghindari potensi kebocoran.


Kemudian, Fraksi PAN DPRD Kota Medan merekomendasikan untuk dilakukan perubahan atas peraturan daerah Kota Medan tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi yang ada sekarang ini. Nilai-nilai terdapat didalam peraturan daerah tersebut sudah sangat merugikan Pemko Medan. Untuk itu Fraksi PAN meminta perubahan Perda tersebut segera dilakukan. (01)


KOMENTAR