Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sidak ke Satpas Deliserdang, Senin (18/9/2023). (foto : mimbar/ded) |
DELISERDANG, (MIMBAR) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Deliserdang, Senin (18/9/2023).
Satu persatu ruang atau loket pelayanan permohonan SIM dikunjungi. Muji turut langsung menyapa warga yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kunjungan ini guna memastikan proses pelayanan sesuai SOP, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan SIM baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya," ujar Muji Ediyanto, Senin (18/9/2023).
Muji menyatakan, saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, imbauan-imbauan dan tata cara penerbitan SIM, semuanya terpampang di setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deliserdang.
"Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan SIM, segala imbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori pemohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam," terangnya.
Sementara, untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.
"Sesuai instruksi bapak Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu ke depan," papar mantan Dirlantas Polda Aceh ini.
Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan SIM, Muji juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat SIM baik A, C, maupun B1.
"Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga Sumut untuk tidak ragu maupun takut agar membuat SIM, jangan juga melalui calo. Karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya," pungkas Muji. (04)