Dihadapan Mahasiswa Baru UMSU, Kapolda : Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela

Senin, 25 September 2023 | 17.59 WIB

Bagikan:
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan sambutan di depan mahasiswa baru UMSU, Senin (25/9/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Perang terhadap pemberantasan narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama bulan September 2023 ini dengan berbagai barang bukti.


Tak hanya menangkap bandar dan pelaku, Polda Sumut juga mengajak warga bagi pecandu dan korban narkoba, secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba. 


"Identitas para pecandu, pemakai, korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adik-adik mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di depan 5.363 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di kampusnya Medan Timur, Medan, Senin (25/9/2023).


Kata dia, rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat adiktif tersebut. 


"Bagi pengedar dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ujar mantan Asops Kapolri tersebut. 


Tak hanya itu, Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memastikan keamanan mahasiswa UMSU dari mancanegara yang berkuliah di universitas terkemuka tersebut. 


Dia mempersilahkan mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di kota Medan. 


Sesuai 5 Programnya,  Kapolda Riau menyampaikan, mulai dari penanganan area publik yang aman dan nyaman dengan memberantas begal serta premanisme, penurunan kejahatan jalanan (street crime) dan ketertiban umum, sudah tercipta di kota Medan dan Sumut. 


"Program kedua, 5 Pro Kita ialah narkotika musuh bersama dengan Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba serta penangkapannya, saat ini sedang kita kerjakan dengan kekuatan full dan kecepatan tinggi," jelasnya. 


Sementara, Rektor UMSU, Prof Dr Agussani, MAP, mengatakan, program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai kampus bersih narkoba. 


Kata Agussani, program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu, serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya. 


Agussani menyebut, tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke lapas. 


"Rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi  program Kapolda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU berkomitmen bekerjasama dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya. (04)


KOMENTAR