Tim kuasa hukum pelajar SD perlihat luka dan kondisi yang dialami korban Perundungan, Rabu (30/8/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pelajar kelas I SD, WS (6), diduga menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya. Peristiwa itu terjadi diduga di areal Sekolah DH Medan.
Menurut tim kuasa hukum WS, Diky Murwansah SH MH, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 3 Agustus 2023. "Saat itu anak klien kita meminjam buku dari seorang kakak kelasnya inisial G," sebutnya, Rabu (30/8/2023).
Tapi, ketika itu tidak ada respon, sehingga WS merasa G telah menyetujui dan mengambil buku tersebut. "Namanya anak-anak, anak klien kita merasa sudah disetujui, terus membawa buku yang dipinjamnya itu," sebutnya.
Ternyata G bersama 4 temannya tiba-tiba mengejar WS yang masih di areal gedung sekolah.
"G bersama empat temannya itu diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap WS. Korban mengalami cedera fisik dan psikis berupa luka-luka di sekitar kaki, tangan dan telinga," ujarnya.
Berdasarkan Surat Keterangan Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya, korban didiagnosa trauma membran tympani telinga kanan dan hematoma mastoid kanan.
"Kami sudah konfirmasi ke dokter, gendang telinganya bisa sembuh, tapi cacat. Korban juga melangalami trauma psikologis," katanya.
Atas kejadian ini, lanjutnya, orang tua WS bersama tim kuasa hukum telah berupaya berkoordinasi dengan pihak sekolah. "Tapi pihak sekolah tidak mau menyelesaikan perkara ini," kesalnya.
Pihak keluarga maupun tim kuasa hukum kemudian mengambil langkah menyelesaikan masalah ini ke Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Untuk memediasi ternyata deadlock. Alasan deadlock karena saat itu yang disuruh datangkan orang tua, orang WS kan sudah memberikan kuasa kepada kita. Jadi orang tua dan tim kuasa hukum ikut saat di lokasi areal sekolah. Jadi kami dari kuasa hukum tidak dibolehkan masuk untuk mengikuti mediasi itu," katanya.
M Ibnu Kurniawan SH yang juga tim kuasa hukum menambahkan, atas kejadian yang menimpa WS, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
"Karena kejadiannya di sekolah. Kami sudah berupaya menjumpai pihak sekolah untuk itikad baiknya, tapi mereka buat rumit," tuturnya.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan tim kuasa hukum bersama pihak keluarga akan mengambil langkah hukum.
"Mungkin nanti kami akan mengambil langkah hukum lain. Untuk sekarang ini kami minta pertanggungjawabannya saja dulu," jelasnya.
Dia menduga, pihak sekolah melakukan pembiaran terhadap kasus yang menimpa WS. "Diduga pembiaran, karena kasus pada 3 Agustus, kami konfirmasi pada seminggu yang lalu. Sudah hampir sebulan, seakan-akan membiarkan," kecamnya.
Sementara, Kepala Sekolah DH Medan, Aprillia sudah beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), tapi tidak memberi respon.
Pada Kamis (31/8/2023), wartawan mencoba konfirmasi langsung dengan mendatangi sekolah yang berada di lantai 10 gedung Lippo Jalan Imam Bonjol Medan. Tapi seorang sekuriti sekolah bernama Agus Salim menyebut, Aprillia sedang sibuk. "Maaf bang, ibu Aprillia sedang rapat tidak bisa ditinggal (rapatnya)," tandasnya. (04)