Jurtul Togel di Loket Pengangkutan Jamin Ginting Diringkus

Jumat, 25 Agustus 2023 | 16.19 WIB

Bagikan:
Jurtul togel diamankan bersama barang bukti. (foto : mimbar /ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pria tak berkutik ketika disergap petugas di loket pengangkutan penumpang Parisma Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/8/2023) sore.


Sebab, MS (51), warga Klambir V, Klumpang, Kabupaten Deliserdang, kedapatan tengah menjadi juru tulis (jurtul) togel online.


Guna pengusulan lebih lanjut, MS dan barang bukti 2 unit handphone berisi nomor tebakan pasangan dan uang tunai Rp 61 ribu digelandang ke kantor polisi.


Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim, AKP Irwanta Sembiring melalui Kasie Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, Jumat (25/08/2023) menyebutkan, tersangka menjadikan loket tersebut sebagai tempatnya berbisnis judi togel tersebut.


Masyarakat yang resah kemudian memberi informasi ke petugas, lalu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Delitua. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.


”Tersangka MS mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 303 KHUPidana, tentang perjudian," pungkas Riama. (04)


KOMENTAR