Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Nilai Kontrak Plaza Medan Fair

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14.15 WIB

Bagikan:
Robi Barus menyampaikan pendangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (29/8/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus SE soroti kontrak kerjasama (Build Operate Transfer (BOT) antara Pemko Medan dengan PT Anugerah Prima terkait pengelolaan Plaza Medan Fair yang akan berakhir. Robi mempertanyakan kajian apa yang sudah dilakukan Pemko Medan terkait perhitungan nilai kontrak berikutnya guna peningkatan PAD. 


Hal itu dipertanyakan Robi Barus melalui pendangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (29/8/2023). 


Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudi Sagala dan para anggota DPRD serta Sekwan, M Ali Sipahutar. Juga hadir Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrahman para pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan. 


Masih dalam sorotannya, Robi mempertegas agar Pemko Medan melakukan kajian dan analisa secara cermat dan mendalam. Sehingga kerjasama yang akan dilakukan kemudian tidak menimbulkan permasalahan dan benar- benar dapat meningkatkan PAD Kota Medan. Begitu juga dari setiap pengelolaan asset milik Pemko Medan lainnya yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. 


Selain itu, Fraksi PDI P juga menyoroti penurunan belanja daerah dari Rp.7,86 Trilyun lebih menjadi Rp. 7,84 Trilyun lebih. Dimana dijelaskan karena adanya koreksi terhadap penerimaan pembiayaan yang sebelumya diproyeksikan sebesar Rp. 597,8 Milyar lebih menjadi Rp 548,5 milyar lebih sesudah perubahan. 


Terkait hal itu, apakah karena penurunan penerimaan pembiayaan tersebut berdampak terhadap menunda percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka. Termasuk penundaan terhadap pekerjaan di bidang infrastruktur kota dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang telah direncanakan sebelumnya. Robi minta agar Pemko Medan dapat mempertimbangkan dan perhatian berikutnya.


Robi juga mempertanyakan  progress penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka selama Tahun 2023. "Apakah target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka diakhir 2023. Terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan saudara Wali Kota untuk mengatasi permasalahan," sebutnya.


Disisi lain, Fraksi PDI P DPRD Medan juga minta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemeriksaan dan analisis AMDAL terhadap limbah rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran.


Sebab, ada dugaan selama ini sample limbah yang akan dianalisis atau diperiksa oleh petugas laboratorium, bukan diambil/dijemput secara langsung oleh petugas. Namun diantar langsung oleh pemilik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran ke kantor dinas lingkungan hidup. Sehingga dikhwatirkan sample limbah yang diterima palsu dan tidak sesuai dengan limbah yang sebenarnya. (01)


KOMENTAR