Asisten III Buka Kick Of Meeting KLHS RPJPD Asahan Tahun 2023

Selasa, 01 Agustus 2023 | 17.40 WIB

Bagikan:
Asisten III Sekdakab Asahan, Drs Muhilli Lubis membuka kick of meeting tahun 2023 di Aula Hotel Marina Kisaran, Selasa (1/8/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Asisten III Sekdakab Asahan, Drs Muhilli Lubis didampingi Kadis Lingkungan Hidup Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi secara resmi membuka kick of meeting pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Asahan tahun 2023 di Aula Hotel Marina Kisaran, Selasa (1/8/2023).


Kabid Tata Lingkungan DLH Asahan, Zulfikar Ali Harahap SE menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.


"Dasar kegiatan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, Permen LHK No 69 tahun 2017 tentang pelaksanaan PP No 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS. Permendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS", kata Zulfikar.


Asisten III saat membacakan pidato Bupati Asahan mengatakan, Kabupaten Asahan tahun ini akan menyusun dokumen KLHS RPJPD tahun 2025 - 2045.


"KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD. Penyusunan KLHS RPJPD melibatkan OPD, instansi vertikal, pihak swasta, LSM, Filantropi, Perguruan Tinggi", kata Muhilli.


Muhilli menambahkan, agar tahapan penyusunan KLHS RPJPD dapat terlaksana dibutuhkan peran, masukan, saran dari tim penyusun. Sehingga dapat kita sepakati isu strategis sekaligus rekomendasi untuk kita integrasikan ke RPJPD.


"Untuk kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen, saya tekankan agar semua perangkat daerah memberikan dukungan data data yang diperlukan. Saya berharap kepada tim kelompok kerja agar melaksanakan semua tahapan sesuai peraturan", kata Muhilli.


Kepada tenaga ahli pendamping, Muhilli berharap dapat mendampingi tim pokja sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam rancangan awal dokumen RPJPD Asahan tahun 2025 - 2045.


Fungsional pengendali dampak lingkungan ahli muda DLH Provsu, Laksana Umanda Sitanggang ST MT menyampaikan tentang pembangunan berkelanjutan melalui KLHS RPJMD (Edo)


KOMENTAR