28 Titik Rawan Kejahatan Jalanan Disambangi Polisi

Jumat, 18 Agustus 2023 | 19.30 WIB

Bagikan:
Petugas kepolisian melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan jalanan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di kota Medan dan sekitarnya.


Sebanyak 28 lokasi ruas jalan yang dianggap rawan disambangi petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan, Jumat (18/8/2023).


"Patroli ini untuk mengantisipasi jalur rawan pergerakan geng motor, pelaku begal, tawuran, balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.


Adapun 28 titik yang menjadi atensi petugas patroli, di antaranya Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Perintis Kemerdekaan, Letda Sujono, Amaliun, SM Raja, Jalan Ismailiyah, Jalan Gedung Arca, HM Joni, Jalan Turi.


Kemudian, Jalan Sempurna, AR Hakim, Teladan, Jalan Karya Jasa, AH Nasution, Jalan Johor, Karya Wisata, Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Gagak Hitam, Gatot Subroto, Jalan Ayahanda.


Selanjutnya, Jalan Sekip, Adam Malik, Jalan KL Yos Sudarso, Jalan Bambu, Jalan Gaharu dan jalur rawan kota Medan sekitarnya.


Valentino menyebut, dalam patroli itu pihaknya juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang disambangi untuk memberikan rasa aman dan nyaman.


Tim URC Polrestabes Medan juga menghentikan dan mengajak berdialog secara humanis terhadap orang maupun kendaraan yang dicurigai guna memastikan tidak ada rencana melakukan aksi kejahatan.


“Tim URC Polrestabes Medan juga mengimbau kepada masyarakat pengendara jalan agar tidak melawan arah jalan dan menaati peraturan rambu lalu lintas,” pungkasnya. (04)


KOMENTAR