Timsus Denintel Ringkus Maling Motor di Aceh

Selasa, 18 Juli 2023 | 15.36 WIB

Bagikan:
Pelaku curanmor saat diamankan Timsus Denintel Kodam I/Bukit Barisan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Timsus Denintel Kodam I/Bukit Barisan (BB) meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Desa Alue Teh Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7/2023). 


Berdasarkan data didapat, Selasa (18/7/2023), pelaku bernama Raji Pandi alias Pandek, warga Jalan Garuda Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. 


Dia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya bernama Rita pada Mei 2023.


Usai beraksi pelaku kabur ke rumah temannya di Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Personel mendapat informasi keberadaan pelaku, segera melakukan pengejaran.


Setelah berkoordinasi dengan Kodam Iskandarmuda dan perangkat desa setempat, tim Denintel Kodam I/Bukit Barisan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.


Dia mengaku telah mencuri sepeda motor di rumah tetangganya. Petugas kemudian memboyong pelaku ke Mako Denintel Kodam I/BB.


Komandan Denintel Kodam I/BB, Letkol Jhontra Yanto Gultom ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya meringkus terduga pelaku curanmor dari Aceh. 


"Iya benar, sudah kita serahkan ke Polsek Medan Sunggal, karena laporannya ke Polsek," ujarnya, Selasa (18/7/2023). (04)


KOMENTAR