Sekda Asahan Hadiri Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK

Selasa, 25 Juli 2023 | 17.57 WIB

Bagikan:
Sekda Asahan hadiri rapat koordinasi dalam rangka peningkatan dimensi pengalaman pada IPAK di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubsu, Selasa (25/7/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

MEDAN, (MIMBAR) - Sekda Asahan didamping Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis PMPPTSP, Kadisdukcapil, Kadis  Kominfo, Kabag Organisasi hadiri rapat koordinasi dalam rangka peningkatan dimensi pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubsu, Selasa (25/7/2023). 


Turut hadir Sekda Provsu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Inspektur Provsu dan Pemkab/Pemko se Sumut.


Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur. Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). 


Salah satu indikator yang menjadi topik utama pada rapat ini yakni IPAK yang dikeluarkan setiap tahun oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari hari di masyarakat. IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi.


Kepala Perwakilan Ombudsman Provsu, Abyadi Siregar mengatakan pengawasan pelayanan publik Pemerintah Daerah  bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Abyadi berharap rakor hari ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, tapi diharapkan dapat menghasilkan aksi nyata dan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.


Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua menyampaikan agar Pemerintah Daerah berupaya secara maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus melakukan kontrol untuk melawan korupsi dengan tidak meminta pada saat memberikan pelayanan dan menolak apabila ada yang memberi.


Melakukan kampanye anti korupsi menggunakan leaflet dan standing banner pada counter pelayanan seperti ‘stop gratifikasi’ dan bentuk kampanye lainnya. Melakukan pelayanan secara digitalisasi untuk memberikan pelayanan administrasi secara online. Sosialisasi pencegahan pungli bidang pendidikan dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sosialisasi tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).


Sekda Asahan Drs John Hardi Nasution MSi memaparkan aksi pelayanan publik yang dilaksanakan yakni sektor perizinan, pendidikan, kependudukan, pendapatan dan kesehatan. Sektor perizinan adalah jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik telah dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). 


Selanjutnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus proses perizinan dengan membangun MPP yang sudah beroperasi sejak Maret 2023.


Disdukcapil dilakukan pada pelayanan administrasi kependudukan, layanan cetak KTP- El, layanan cetak Kartu Keluarga (KK), layanan pindah datang penduduk, layanan akte kelahiran, layanan akte perkawinan dan layanan akte kematian.


Dinas Pendidikan ada 16 sektor diantaranya PPDB. Pendapatan Daerah yakni penerimaan pajak secara online melalui aplikasi smart pajak dan QRIS. (Edo)

KOMENTAR