Perampok Ibu Muda Viral Ditangkap Polda Sumut

Senin, 10 Juli 2023 | 15.13 WIB

Bagikan:
Tersangka perampok ibu muda viral diamankan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, Pelaku perampokan terhadap seorang ibu muda yang sempat viral di media sosial (medsos), berhasil ditangkap personel Subdit Jatanras Polda Sumut dan Polres Binjai, Senin (10/7/2023) dini hari. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka Indra Gunawan (35) ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, kota Bireuen Aceh. 


"Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Binjai menangkap pelaku di kawasan Aceh," jelas Hadi, Senin (10/7/2023) siang. 


Hadi menyebut, aksi perampokan itu bermula saat korban Chyntia menggendong anaknya yang masih balita baru saja sampai ke rumahnya di Kompleks Brahrang Asri kota Binjai, Selasa (4/7/2023). Tersangka mengikuti hingga masuk ke rumah korban. 


"Saat Chintya masuk ke dalam rumah, tiba-tiba datang lelaku dari belakang korban," sebutnya. 


Di dalam rumah, sambung Hadi, tersangka mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. "Lalu tersangka meminta menyerahkan uang, tapi korban tidak ada uang cash," terang Hadi. 


Tersangka kemudian menyuruh ibu muda itu untuk mentransfer uang ke nomor rekening yang telah ditentukan. 


"Pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku," ungkapnya. 


Setelah itu, pelaku merampas handphone (HP) yang dipegang korban. Pelaku langsung kabur pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar," katanya. 


Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, sendal, pakaian dan handphone. 


"Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan, apakah ada orang lain yang terlibat," tambahnya. 


Sebelumnya, sebuah video merekam aksi perampokan terhadap seorang ibu muda di dalam rumah beredar di media sosial. Pelaku beraksi seorang diri berhasil menggasak HP dan uang sebesar Rp5 juta.  (04


KOMENTAR