Modus Ajak Kencan Sejenis, Kemudian Dirampok

Minggu, 30 Juli 2023 | 15.42 WIB

Bagikan:
Kedua tersangka perampokan modus kencan sejenis ditangkap. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) modus operandi mengajak kencan korbannya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.


Dua orang tersangka atas nama MRA (32), warga Jalan Murai 6 Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan dan ZM (20), warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Percut Seituan ditangkap.


Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jepri Simamora menyebutkan, kedua tersangka beraksi dengan modus aplikasi LGBT Hornet.


Aksi kejahatan itu dialami korban HH, warga Kecamatan Percut Seituan. Korban kehilangan sepeda motor dan handphone (HP) 


"Modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network," sebut Agustiawan, Ahad (30/7/2023). 


Awalnya, seorang pelaku berinisial HF menggunakan akun tersebut untuk berkomunikasi dengan korban dan mengajaknya kencan di salah satu kosan kawasan Jalan Murai Perumnas Mandala Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan. 


Di TKP korban bertemu dengan tersangka ZM, tapi tiba-tiba muncul lima pelaku lain yaitu HF, HD, Iy, MRA dan satu lagi belum diketahui identitasnya. 


"Mereka mengaku sedang melakukan penggerebekan. Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," urai Agustiawan.


Bahkan, seorang pelaku berinisial HD mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 juta, namun tidak diberikan korban. "Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," terang Agustiawan. 


Kemudian, pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksanya mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta HP. 


"Kita mendatangi TKP setelah menerima informasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," terangnya.


Selanjutnya, pada Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 WIB, personel Reskrim Polsek Percut Seituan, menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di Jalan Tangguk Bongkar VII. "Personel berhasil mengamankan sepeda motor milik korban," katanya.


Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui. 


"Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang," pungkasnya. (04)


KOMENTAR