Maling Dua Ban Mobil di Pasar Petisah Ditangkap

Rabu, 05 Juli 2023 | 12.28 WIB

Bagikan:
Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat menginterogasi salah satu tersangka, Kamis (29/6/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Pelaku pencurian dua ban mobil yang terjadi di seputaran Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (29/6/2023) lalu, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru.


"Iya benar, pelaku diamankan Polsek Medan Baru, Selasa (4/7/23) malam, berikut seorang penadahnya," aku Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (5/7/2023). 


Namun, Fathir masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku karena masih dalam pemeriksaan.


"Keterangan lebih lanjut akan disampaikan Kapolsek Medan Baru, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," tandasnya. 


Sebelumnya, viral di media sosial aksi pencurian dua ban mobil di kawasan Pasar Petisah Kota Medan. 


Dalam video itu, terlihat mobil putih pelat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun dua ban mobil bagian depan terlihat hilang.


Pria yang merekam video tersebut meminta tolong kepada pihak kepolisian atas hilangnya ban mobil miliknya.


"Pak Polisi tolong dibantu, Pak Polisi Petisah ini Pak. Pagi pagi sudah kehilangan ban pak, uang parkir nggak pernah telat, uang jaga malam selalu bayar, uang SPSI juga bayar, ngeri bah," ucap pria yang merekam vidio itu.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian berawal saya korban keluar dari rumah hendak olahraga, dan memarkirkan mobilnya di lokasi. Saat hendak pulang, korban melihat dua ban mobilnya telah hilang. (04)


KOMENTAR