Gubernur dan DPRD Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024

Jumat, 28 Juli 2023 | 16.16 WIB

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7/2023). (foto : mimbar/diskominfo sumut)

MEDAN, (MIMBAR) -  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama DPRD Sumut menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7/2023). 

Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas pandangan akhir seluruh fraksi di DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2024, dimana berbagai proses telah dilakukan tahapm demi tahap hingga mencapai persetujuan bersama sebagai tahapan penyelesaian sebelum pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan Perda APBD Sumut 2024.

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama dimaksud, maka penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah mendekati tahap penyelesaian. Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Perda APBD 2024,” ujar Gubernur.

Selanjutnya, disampaikan, bahwa dalam kurun waktu kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sejak 2018, Ranperda kali ini merupakan penganggaran terakhir yang disepakati bersama untuk tahun depan antara Pemprov dengan DPRD Sumut.

“Untuk penganggaran tahun berikutnya (2025), Dewan (DPRD) yang terhormat akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumatera Utara yang bermartabat. Karena itu dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini, jika di sana sini ada kekurangan, saya mohon maaf. Namun kita punya keyakinan bahwa hal itu merupakan jenis dan upaya optimalisasi pengelolaan pemerintahan, dan keuangan yang efektif, efisien serta akuntabel,” jelasnya.

Adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 Miliar, pengeluaran Rp100 Miliar, serta pembiayaan netto Rp200 Miliar.

Sementara dari pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, menyampaikan harapan bahwa isu dan rencana kerja strategis yang menjadi poin penting pada Ranperda APBD Sumut 2024, dapat berjalan, meskipun nantinya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023. (01)

KOMENTAR