DPRD Medan Minta Dinkes Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Sabtu, 22 Juli 2023 | 16.23 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan, Sukamto SE. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Warga Lingkungan XI Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Wiwin Sumiarsih mengaku pernah ditolak pihak RS dan mengatakan tidak bisa menggunakan UHC, dan harus menggunakan BPJS Mandiri.


"Saat itu keponakan saya berobat di rumah sakit di Amplas, katanya UHC itu tidak berlaku. Terpaksa kami membayar terlebih dahulu tunggakan BPJS Mandiri baru diterima berobat,” keluh Wiwin.


Menanggapi keluhan warga tersebut, anggota DPRD Medan, Sukamto SE minta Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan Medan segera menindaklanjuti kebenaran keluhan warganya. 


“Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi. Disaat Wali Kota Medan, Bobby Nasution membuat program membantu warga miskin untuk berobat gratis malah ada pihak RS yang menodai,” jelas Sukamto di Medan, Sabtu (22/7/2027).


Menurut Sukamto, jika ada pihak Puskesmas dan Rumah Sakit yang melanggar ketentuan supaya mendapat sanksi tegas. Hal itu perlu dilakukan guna memberikan efek jera. (01)


KOMENTAR