444 Kasus Diungkap, 552 Pelaku Narkoba Ditangkap

Selasa, 11 Juli 2023 | 18.31 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 552 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditangkap dari tempat terpisah di Sumatera Utara dalam hitungan 11 hari.


Keberhasilan itu setelah Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran menggelar Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Toba 2023 sejak 12 sampai 22 Juni.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, Ops Antik Toba 2023 telah selesai digelar. Dalam 11 hari, kepolisian di Sumut berhasil mengungkap 444 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Ops Antik Toba 2023 itu digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 444 kasus kita ungkap dengan 552 tersangka," jelas Hadi, Selasa (11/7/2023).


Selain tersangka, sambung Hadi, turut disita berbagai jenis barang bukti narkoba. "Yang disita berupa sabu seberat 43,8 kilogram, ganja 19,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 11.375 butir," jelasnya.


Kata dia, operasi itu digelar menyasar luas, seperti tempat dan orang tanpa pandang bulu. Semua pelaku diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Lokasi dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi. Mulai dari pemakai, kurir hingga penjual maupun pengedar menjadi prioritas Target Operasi (TO) Antik tersebut.


"Sasarannya terkait dengan narkotika. Semua itu menjadi prioritas baik orang maupun tempat, karena itu bagian dari atensi operasi," jelasnya.


Hadi menambahkan, Operasi Antik Toba 2023 itu serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran, baik secara terbuka maupun tertutup. (04)


KOMENTAR