4 Kali Beraksi, Polisi Ungkap Pencuri Mobil di Sekip

Kamis, 20 Juli 2023 | 12.47 WIB

Bagikan:
Tersangka pencurian mobil diamankan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Helvetia. Seorang tersangka berinisial RD (28), warga Martubung berhasil diamankan.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (20/7/2023) mengatakan, pelaku RD telah melakukan pencurian mobil sebanyak empat kali di wilayah Padang Bulan, Medan Kota, Medan Tembung dan di Medan Petisah.


Dari tangan pelaku disita barang bukti uang ratusan ribu, handphone (HP) dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian mobil.


Kini, pelaku sudah diamankan di Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. 


"Terhadap kasus pencurian mobil itu masih dalam pengembangan untuk mencari penadah dan para korban pemilik mobil," pungkasnya. (04)


KOMENTAR