Pondok Pesantren Tahfidz Darul Ibtihaj Tidak akan Digusur

Kamis, 08 Juni 2023 | 12.24 WIB

Bagikan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi sejumlah ulama, Kamis (8/6/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polrestabes Medan memastikan tidak ada penggusuran pondok Pesantren Tahfidz Darul Ibtihaj yang berada di Kompleks Arrahman Jalan Kemuning Baru, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Ketegasan itu diambil menyusul adanya proses pembersihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Sampali. 


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, usai munculnya informasi bahwa terjadi bentrok saat PTPN II menggusur pondok Pesantren Tahfidz Darul Ibtihaj, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah alim ulama. 


Dari pertemuan yang juga dihadiri kuasa hukum PTPN II dan pihak pengurus pondok pesantren tersebut, dihasilkan lima kesepakatan. 


"Pertama, tidak ada pembongkaran pondok Pesantren Darul Ibtihaj," tegas Valentino kepada sejumlah awak media, Kamis (8/6/2023) dini hari. 


Kedua, Valentino memastikan kegiatan penertiban akan dihentikan sementara, sebelum ada evaluasi lebih lanjut dari Polda Sumut. 


"Ketiga, semua pihak sepakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kota Medan," terangnya. 


Untuk poin keempat, Valentino meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak menyebarkan berita dan video viral yang tidak benar berkaitan dengan kejadian tersebut. 


"Kelima, seluruh pihak mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polda Sumatera Utara dan jajaran serta tokoh agama yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut," ucapnya. 


Valentino kemudian berharap hal-hal yang dapat memperkeruh suasana dapat dijaga bersama agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumut tetap kondusif. 


Diketahui, tim penertiban bangunan di atas lahan HGU PTPN2 Nomor 152 Sampali, melanjutkan pembersihan dan penertiban bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/6/2023).


Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih. 


Kemudian dilanjut dengan pembongkaran rumah yang ditempat Roscik dan Mariana Lubis. Namun, beredar video yang menyatakan terjadinya bentrok saat petugas hendak melakukan penggusuran pada bangunan Pondok Pesantren Tahfidz Darul Ibtihaj. (04)


KOMENTAR