Marco Simbolon Terpilih Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir

Senin, 19 Juni 2023 | 13.56 WIB

Bagikan:
Marco Simbolon foto bersama dengan Kejari Samosir, Polres Samosir, Ketua DPRD, Sekda, Dandim 0210, di Aula Kantor DPRD, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (19/6/2023). (foto : mimbar/val)

SAMOSIR, (MIMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir mengadakan Rapat Paripurna  dalam pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2023-2024, yang digelar di Aula Rapat Kantor DPRD, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (19/6/2023)


Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan melantik Marco Simbolon sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Nasdem yang menggantikan Almarhum Batahan Siringoringo yang menjabat mulai Tahun 2019-2024, dan akan dilanjutkan oleh Marcopolo Simbolon yang akan menjabat Tahun 2023-2024.


Marco Simbolon saat diwawancarai menyampaikan, tentunya kedepan saya akan berkontribusi disisa jabatan saya sekitar 1 Tahun 5 bulan lagi, semoga kehadiran saya di DPRD bisa membantu tugas-tugas DPRD mulai Tahun  2023-2024 ini, dan bisa berdampak kepada masyarakat.


"Untuk pemilihan Caleg Tahun 2024 saya tetap masuk, saya dari Partai Nasdem sudah mendaftar di KPU dan sudah terdaftar di bakal calon sementara", ucap Marco. (val)


KOMENTAR