Kepala Desa Asal Samosir Raih Penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2023

Sabtu, 03 Juni 2023 | 08.50 WIB

Bagikan:
Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kabupaen Samosir, Raja Sondang Simarmata menerima penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dari Kemenkumham, Kamis (1/6/2023) di Discovery Hotel Ancol, Jakart. (foto : mimbar/val)

SAMOSIR, (MIMBAR) - Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Raja Sondang Simarmata menerima Penghargaan Anubhawa Sasada Desa Jagadita dan Gelar Non Litigation Peacemaker. Penghargaan ini diterima saat ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang dilaksanakan oleh Kemenhumkam, Kamis (1/6/2023) di Discovery Hotel Ancol, Jakarta.


Hal ini disampaikan Raja Sondang Simarmata saat ditemui mimbaronline.com di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Sabtu (3/6/2023).


"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada saya dalam mengikuti Paralegal Justice Award 2023 ini," ujar Raja.


Ia mengaku senang karena dapat membawa pulang Piala Paralegal Justice Award, Medali Penghargaan Anubhawa Sasada Desa Jagadita dan Gelar Non Litigation Peacemaker, ke Kampung halaman tercintanya, yakni Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan.


"Semoga ini menjadi daya dorong agar pelayanan penyelesaian di 'peradilan desa' bisa berjalan semakin baik, di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, dan Samosir pada umumnya," harapnya.


Menurutnya, tidak semua permasalahan harus diselesaikan dijalur hukum. Justru dengan adanya peran tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama beserta pemerintah desa, seharusnya mampu menjadi juru damai untuk setiap permasalahan di masyarakat.


"Seperti kasus marga manik yang sudah masuk penjara dengan korban Nainggolan menderita 40 jahitan kepala, dengan semangat kearifan lokal, yang berhasil kami damaikan melalui pemerintah desa Lumban Suhi-suhi Toruan. Atas kejadian itu, kami diikutkan di Paralegal Justice Award dari Kemenkunham," kata Raja.


Paralegal Justice Award adalah apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada Kepala Desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan Non Litigation Peacemaker.


Sedangkan Anubhawa Sasana Desa Jagadditha adalah penghargaan kepada Kepala Desa yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata, dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja. (val)


KOMENTAR