Pria Aceh Gagal Selundupkan Sabu Melalui Bandara Kualanamu

Jumat, 26 Mei 2023 | 21.27 WIB

Bagikan:
Tersangka diamankan bersama barang bukti di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (26/5/2023). foto : mimbar/ded)

DELI SERDANG, (MIMBAR) - Seorang pria calon penumpang pesawat berinisial W (22), diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.


Sebab, warga Dusun Harapan, Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Aceh itu kedapatan hendak membawa narkoba jenis sabu-sabu.


Informasi dihimpun menyebutkan, W disergap di area keberangkatan check in saat melintasi X Ray. Setelah digeledah didapat kristal diduga sabu-sabu seberat 2 kilogram.


Selanjutnya, petugas bandara menghubungi personel Polsek Bandara menyerahkannya ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui, pihaknya telah menerima terduga kurir sabu bersama barang bukti yang diamankan dari bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.


Saat ini kasusnya ditangani Unit 1 Subdit III Dit Narkoba Polda Sumut, dan masih dalam proses pengembangan penyidikan.


"Setelah ditimbang barang bukti seberat 2 kilogram. Saat ini dibawa dan diproses untuk pengembangan dan penyidikan," tandas Hadi. (04)


KOMENTAR