Polrestabes Medan Ringkus 10 Begal Sadis, 23 Kali Beraksi

Selasa, 23 Mei 2023 | 10.27 WIB

Bagikan:
Para pelaku begal sadis diamankan di Mapolrestabes Medan, Senin (22/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) yang sudah 23 kali beraksi di sejumlah lokasi kota Medan.


Sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan. Mereka terbilang sadis karena tak segan untuk melukai korbannya.


Adapun identitas ke 10 pelaku begal itu berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa menerangkan ke 10 tersangka beraksi dengan cara berkonvoi mengendarai 3-4 sepeda motor, berkeliling kota Medan mengincar mangsa (korban) secara acak.


"Dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku mengincar korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa," terang Fathir, Senin (22/5/2023) malam.


Fathir mengungkapkan, para pelaku dalam aksinya tidak segan-segan melukai para korban dengan senjata tajam jika melakukan perlawanan.


"Para pelaku itu sudah 23 beraksi. Ada beberapa peristiwa begal yang viral di media sosial dilakukan para pelaku kejahatan jalanan," sebutnya.


Kata Fathir, pada 17 April 2023 lalu para tersangka membegal pasangan kekasih saat melintas di Jalan Gunung Mahameru/Glugur.


"Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso," kata mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.


Fathir menjelaskan, dari ke 10 pelaku begal yang ditangkap salah seorangnya masih anak di bawah umur. Mereka ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dari beberapa lokasi di kota Medan.


"Terhadap ke 10 pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya. (04)


KOMENTAR