Polda Sumut Tangani Kematian Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu, 16 Saksi Diperiksa

Kamis, 04 Mei 2023 | 14.46 WIB

Bagikan:
Petugas melakukan olah TKP di bandara Kualanamu. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut telah menarik penanganan perkara Aisiah Sinta Dewi yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deliserdang. Penyidik telah memintai keterangan 16 saksi.


"Sejak Selasa (2/5/2023) kemarin, kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deliserdang," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023).


Menurut dia, guna percepatan penanganan efektifitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu, Polda sumut telah membentuk tim.


"Tim yang dibentuk terdiri dari penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deliserdang," terangnya.


Dia menyebut, penyelidikan dimaksudkan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift tersebut.


"Iya, tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain. Termasuk hari ini diagendakan pemeriksaan pengelola operasional lift Bandara Kualanamu. Penyelidikan kita berdasarkan temuan jenazah pada beberapa waktu lalu," beber Hadi.


Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lift Bandara Kualanamu Deliserdang lokasi ditemukannya mayat wanita. (04)


KOMENTAR