Oknum ASN Lapas Kelas I Tanjung Gusta Adukan Kasus Viral ke Polda Sumut

Selasa, 30 Mei 2023 | 21.33 WIB

Bagikan:
Surat tanda terima Dumas ke Polda Sumut, Senin (29/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Kasus viralnya dugaan praktik monopoli koperasi kantin di sejumlah Lapas dan Rutan yang disebut dilakukan oknum ASN Golongan III di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara, bergulir ke ranah hukum. 


S Barus yang dituding kaya raya dari dugaan monopoli tersebut membuat pengaduan masyarakat (Dumas) masalah itu ke Polda Sumut.


Melalui kuasa hukumnya, Tambak Tarigan dari Aslia Robianto Sembiring dan Rekan, kasus ini diadukan ke Polda Sumut.


"Jadi, pengaduan klien kita S Barus sudah kita buat, Senin 29 Mei 2023 sore kemarin. Kita mengadukan terkait pencemaran nama baik melalui media sosial yang mempublishnya tanpa ada konfirmasi sehingga membuat indikasi fitnah. Dalam hal ini UU ITE, dan kita tunggu perkembangan dari laporan tersebut," ujar Tambak Tarigan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).


Selain pengaduan ke Polda Sumut, Tambak Tarigan juga membeberkan adanya indikasi oknum aparat penegak hukum (APH) aktif ikut berkepentingan pribadi dengan menciptakan dugaan fitnah terhadap kliennya S Barus. 


"Kita memiliki bukti rekaman video CCTV, ada oknum APH aktif masih bertugas di satu institusi. Oknum inilah yang mengambil foto lokasi rumah S Barus yang notabenenya itu rumah pemberian atau pembangunannya dibantu keluarganya. Jadi, seolah-olah direkayasa kalau rumah itu hasil dari fitnah yang dibuat memonopoli bisnis koperasi kantin tadi. Di rumah itu juga ada difoto dia kendaraan Pajero dan Alphard," sebutnya.


Menurut dia, dengan adanya fakta itu seakan sinkron dibuat oknum tersebut merupakan harta kekayaan dari monopoli. 


"Padahal, itu semua tidak benar. Harta keluarganya. Kan almarhum ayahnya itu pengusaha resmi yang besar dan jaga ketika masanya. Jadi ini semua harta dari warisan ayahnya," ujar Tambak. 


Dia mengaku sudah menyurati meminta klarifikasi perbuatan oknum APH tersebut kepada pimpinannya.


"Disini juga kita aneh, ada CCTV ketika seorang yang kita duga kuat, karena klien saya itu kan mengenal sosok tersebut. Oknum ini datang dengan menggunakan sepeda motor, lalu berhenti di salah satu warung depan rumah klien kita lanjut memfoto lokasi rumah klien kami. Aneh juga kan ini maksudnya apa. Nah, itulah kita sudah buat surat dan diterima instansi tersebut pada Senin kemarin," pungkasnya. (04)


KOMENTAR