28 Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan di Mencirim

Rabu, 24 Mei 2023 | 15.42 WIB

Bagikan:
Puluhan unit sepeda motor diduga hasil kejahatan diamankan dari sebuah gudang di Sei Mencirim, Sunggal, Selasa (23/5/2023) petang. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satu unit rumah diduga dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan digerebek Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (23/5/2023) petang.


Dari bangunan yang berada di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,l itu disita 28 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan dilakukan Satuan Narkoba, Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan.


"Operasi gabungan ini awalnya menyasar sepeda motor curian pencurian dan narkoba," kata Fathir, Rabu (24/5/2023).


Beruntung, sambung Fathir, saat itu diperoleh informasi adanya satu rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor.


"Personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian," terangnya.


Selain motor, tiga orang diduga penadah yang berada di lokasi turut diamankan. Salah seorangnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas).


Hingga saat ini, ketiga orang tersebut masih diperiksa intensif untuk mengetahui keterkaitan dan perannya dalam 28 unit motor yang disita.


"Sedangkan untuk ke 28 sepeda motor tersebut sedang dilakukan pendataan dan identifikasi untuk diberitahukan kepada masyarakat terkait kepemilikannya," pungkas Fathir. (04)


KOMENTAR