DPRD Medan Sarankan Disdik Konsultasi ke Kemendikbud Soal Formasi Penerimaan PPPK

Sabtu, 08 April 2023 | 12.02 WIB

Bagikan:

Komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan rapat dengar pendapat di gedung dewan, Senin (8/4/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Komisi II DPRD Medan menyarankan Dinas Pendidikan mempertanyakan ke Kemendikbud terkait formasi penerimaan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru honor di Kota Medan. Sebagaimana diketahui, usulan formasi PPPK berakhir pada Mei 2023.


"Termasuk juga mengumumkan bidang studi apa saja yang dibutuhkan pada formasi penerimaan PPPK," kata Sekretaris Komisi II, Wong Chun Sen pada rapat dengar pendapat di gedung dewan, Senin (8/4/2023).


Rapat hari itu dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Medan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan dan perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan. Rapat berjalan alot lantaran puluhan guru honor yang hadir juga mempertanyakan lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor. Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Sudari. Hadir juga anggota Komisi 2 yakni Janses Simbolon, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.


"Ada baiknya komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan" kata Wong.


Wong juga menyarankan kunjungan ke Kemendikbud perlu juga menyertakan perwakilan Forum Guru Tidak Tetap (FIGHT) Kota Medan. "Artinya Dinas Pendidikan perlu jemput bola untuk mengetahui kuota tenaga PPPK apakah masih ada atau tidak. Kalau seperti ini, tentu saja pihak BKD tidak akan mampu menjawab pertanyaan para guru honor," katanya. (01)


KOMENTAR