Tiga Pengedar Sabu Laut Dendang Diringkus

Kamis, 30 Maret 2023 | 13.37 WIB

Bagikan:
Satu dari tiga pelaku diamankan dari Jalan Garapan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (28/3/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tiga pengedar sabu diamankan petugas Satgas Presisi Polrestabes Medan saat melakukan penyisiran di Jalan Garapan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (28/3/2023). 


Ketiganya adalah, AIL (18), diringkus dengan barang bukti 9 plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram dan uang tunai Rp 100.000. 


Kemudian, DS alias P (22), diringkus berikut 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram dan uang Rp 50.000, dan KS (26), ditangkap beserta 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram dan uang Rp 50.000. 


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, penangkapan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos). 


"Tim kemudian memasang informan di lokasi dan mendapatkan laporan tentang adanya sejumlah pengedar narkoba di sana," terang Valentino, Kamis (30/3/2023). 


Di lokasi, sejumlah orang diduga pengedar narkoba sempat kabur melihat kedatangan petugas. Namun, tiga orang berhasil diamankan berikut barang bukti narkoba. 


"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan," jelasnya. 


Valentino memastikan pihaknya akan tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di tempat tersebut atau lokasi lainnya. 


Dia menambahkan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba di Kota Medan.


"Mari bersama-sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik," pungkasnya. (04)


KOMENTAR