Sekda Asahan Ambil Sumpah Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021

Senin, 20 Maret 2023 | 19.45 WIB

Bagikan:
Sekda Asahan ambil sumpah janji 123 PNS formasi 2019 dan 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/3/2023). (foto : mimbar/edo)


ASAHAN, (MIMBAR) - Sekda Asahan, Drs H John Hardi Nasution MSi mengambil sumpah janji 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019 dan 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/3/2023).


Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan, Asnawati AP MSi mengatakan pengambilan sumpah janji ini sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP No 17 tahun 2020 tentang perubahan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.


Kegiatan ini bertujuan agar PNS yang baru diangkat menaati keharusan dan tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan. Untuk menjamin agar setiap PNS laksanakan tugas dengan baik, ikhlas, jujur dan tanggung jawab.


Sekda menekankan kepada 123 PNS untuk tidak berniat pindah atau mutasi, baik keluar Asahan maupun pindah antar instansi. Sesuai pernyataan saudara, bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas saat melamar CPNS. Apabila mengingkari, maka kalian akan diberikan hukuman disiplin.


"Sebagai PNS, saudara harus mampu menerapkan nilai dasar core value "berakhlak" yaitu berorietasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Apa yang diucapkan harus dihayati, pahami dan dilaksanakan dalam tugas sehari hari", kata Sekda. (Edo)


KOMENTAR