Pembersihan Areal HGU No 103 Bulu China Berlangsung Kondusif

Jumat, 17 Maret 2023 | 12.27 WIB

Bagikan:
Alat berat melakukan pembersihan di lahan HGU PTPN 2, Jumat (17/3/2023) pagi. (foto : mimbar/ded)

DELI SERDANG, Pelaksanaan pembersihan lahan (okupasi) areal Hak Guna Usaha (HGU) No 103 Kebun Bulu China, Kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dimulai Jumat (17/3/2023) pagi berlangsung kondusif. 


Sejumlah alat berat yang diturunkan langsung membongkar tanaman kelapa sawit mulai dari batas areal pasar 5 Pematang Beluh. 


Sejumlah warga yang berada di rumah-rumah sederhana di lingkungan HGU mengaku hanya warga pendatang yang selama ini bekerja sebagai penjaga dan pemanen kelapa sawit. 


Sementara areal kelapa sawit yang ada adalah milik warga yang tinggal di tempat lain, seperti Binjai dan Langkat.


"Kami hanya pekerja pak, bukan kami pemilik kebun sawit ini," ujar Sari, warga  Pasar 5 Batang Beluh.


Pengakuan yang sama juga diungkapkan sejumlah warga lain di sekitar lokasi yang sedang dibersihkan tim okupasi PTPN 2. Mereka mengungkapkan selama ini areal HGU PTPN 2 ini adalah milik orang-orang di luar Bulu China. Mereka sengaja menempatkan warga di areal kelapa sawit sebagai pekerja sekaligus pemanen kelapa sawit di areal yang mereka kuasai.


Sesuai data PTPN 2, sejak tahun 1996, sekitar 382 hektar dari 2.997 hektar HGU PTPN 2 Kebun Bulu China, dikuasai warga atas nama Kelompok Tani Batang Beluh yang saat itu dimotori Haji Ramli dan kawan-kawan. 


Setelah Haji Ramli wafat, keberadaan kelompok tani ini tidak terdengar lagi. Masing-masing oknum pengurus melepaskan areal garapan mereka ke pihak lain dengan ganti rugi. Itu sebabnya saat ini areal yang ditanami kelapa sawit itu dimiliki sejumlah pengusaha yang ada di luar Bulu China.


Sebagai pemegang hak atas HGU No 103 Bulu Cina, PTPN 2 berusaha untuk mengusahai kembali areal tersebut dalam upaya optimalisasi aset.


Sebab, areal di Kecamatan Hamparan Perak yang berbatasan dengan lintasan jalan Tol Medan - Binjai - Stabat itu masih cukup potensial untuk dikembangkan sebagai areal kelapa sawit.


Menurut Kabag Pengamanan dan Disposal Aset, PTPN 2, Topan E Sidabalok, rencana pembersihan areal HGU No 103 Kebun Bulu Cina berlangsung sekitar sepekan.


"Alhamdulillah pelaksanaan okupasi hari ini bisa berjalan sangat lancar dan kondusif. Kita berharap kondisi ini bisa terus berjalan hingga seluruh areal HGU Bulu Cina bisa kita bersihkan, dan akan ditanam ulang," tandas Topan Sidabalok. (04)

KOMENTAR