Dua Perampok Bersajam Rampas Motor Warga

Selasa, 14 Maret 2023 | 19.09 WIB

Bagikan:
Pelaku perampasan motor menggunakan sajam beraksi di Jalan Pukat V, Selasa (14/3/2023) dinihari. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Aksi perampasan sepeda motor dilakukan dua pria menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Pukat V, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (14/4/2023) sekira pukul 02.00 WIB.


Pencurian dengan kekerasan (Curas) itu dialami Yabes Vieri Naibaho (21), warga Jalan Pukat V, Gang Nadeak No 1 Bantan Timur, Medan Tembung dan telah dilaporkan dengan Nomor : LP/B/534/III/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN, tanggal 14 Maret 2023.


Dalam laporan itu disebutkan, korban menderita kerugian sekira Rp 23 juta. Pelaku merampas sepeda motor jenis Vario nomor polisi BK 4952 AKJ. Polisi menerapkan pasal 365 KUHPidana tentang curas/perampokan, dengan terlapor 1 orang.


Namun, berdasarkan video peristiwa perampokan sepeda motor yang beredar di masyarakat, pelaku berjumlah dua orang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang (kelewang).


Dalam video berdurasi 33 detik itu terlihat, kedua pelaku sambil menenteng kelewang mendatangi korban yang tengah duduk di depan rumah warga di dekat sepeda motor yang diparkirnya.


Seorang pelaku berbaju hitam dan mengenakan topi  langsung mengayunkan kelewang ke arah korban, sedangkan seorang lagi berkaos putih serta memakai hel merampas sepeda motornya. Terdengar korban sempat berteriak, "sudah, sudah.." dan "tolong.."


Namun, teriakan korban tidak membuat pelaku ciut. Keduanya langsung kabur, sementara korban tetap berusaha mengejar. (04)


KOMENTAR