Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, MIMBAR) - Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan event Ramadhan Fair di tiga lokasi. Yakni di Taman Sri Deli, Halaman Istana Maimun dan Lapangan Rengas Pulau. Sekaitan hal ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak terkait lainnya agar tidak melakukan pungutan liar ((pungli).
"Jangan sampai ada pungli yang merusak suasana kedamaian di bulan Ramadhan," kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Dhiyaul Hayati kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Legislator PKS ini menghawatirkan adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan event ini sebagai ajang bisnis dengan melakukan praktik jual beli lapak maupun stand. Karena dikabarkan, pada ajang Ramadhan Fair sebelumnya, ada oknum yang 'membisniskan' stand maupun lapak dengan harga Rp 2-3 juta kepada pedagang.
"Kita harapkan pada Ramadhan Fair tahun 2023 ini tidak ada lagi pungli. Pemko Medan telah menganggarkan dalam APBD untuk kegiatan ini dan pemenang tendernya PT Angsamas Ratu Tama dengan pagu senilai Rp 5.035.221.960. Jadi kita ingatkan lagi, jangan ada pungli dalam bentuk apapun, jangan ada jual beli stand dan kami minta juga agar lebih diutamakan UMKM setempat," harapnya.
Dhiyaul mengingatkan, Ramadhan Fair merupakan sarana bagi warga kota untuk mensyiarkan ibadah bulan Ramadhan sekaligus memberikan kesempatan kepada usaha mikro di Kota Medan untuk meningkatkan omsetnya selama bulan Ramadhan.
"Tentunya yang UMKM yang terlibat adalah yang membutuhkan bantuan agar naik kelas. Kita juga berharap kegiatan ramadhan hendaknya mampu mewujudkan suasana khusyuk dalam beribadah. Suasana yang religius harus nampak dalam setiap acara di ramadhan fair. Sehingga siapapun yang hadir semakin bertambah kecintaannya kepada Islam dan ummat Islam," jelasnya. (01)