Ketua LPAI, Prof Dr H Seto Mulyadi SPsi MSi foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Asahan ketika berkunjung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (17/3/2023). (foto : mimbar/edo) |
ASAHAN, (MIMBAR) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof Dr H Seto Mulyadi SPsi MSi atau yang lebih dikenal dengan Kak Seto, berkunjung ke Kabupaten Asahan. Kunjungan Kak Seto disambut Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (17/3/2023).
"Selamat datang di Asahan, kami berharap Kak Seto dapat memberikan arahan kepada kami dalam mendidik anak untuk menjadi lebih baik kedepannya. Ini disampaikan Bupati Asahan H Surya BSc saat ngobrol bareng bersama Kak Seto.
Bupati mengatakan, Asahan saat ini meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selanjutnya Asahan akan terus berusaha meningkatkan prestasi kedepannya.
Kak Seto menceritakan sejarahnya, bagaimana dirinya berusaha semaksimal mungkin, berkomitmen melindungi hak anak di Indonesia agar terlindungi. Melindungi hak anak Indonesia telah menjadi suatu komitmen dan tekad saya dari dulu dan sampai hari ini.
Untuk menjadikan anak lebih kreatif, orang tua harus memberikan ruang kepada anak untuk aktif dalam segala hal. Biarkan anak kita aktif dan tetap berkreasi, sehingga mereka belajar dari apa yang mereka lakukan.
"Dalam mendidik anak, orang tua jangan menggunakan emosi, tapi gunakan kasih sayang. Marah boleh, tapi marahnya orang tua kepada anak harus bersifat mendidik, sehingga anak kita tidak terkena tekanan mental dari apa yang dilihat dan dialaminya", kata Kak Seto.
Kak Seto berpesan kepada orang tua, untuk dapat menyalurkan minat dan hobi yang dimiliki anak, sehingga anak dapat lebih mengasah kreatifitasnya. Kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusus masyarakat Asahan untuk stop kekerasan kepada anak.
Tampak hadir Dandim 0208 Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Sekda, Asisten, Staf Ahli, OPD, LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Asahan, KPAD Asahan dan undangan lainnya (Edo)