2 Spesialis Maling di Tol Ditangkap

Minggu, 05 Maret 2023 | 16.18 WIB

Bagikan:
Dua spesialis maling di Tol diamankan, Ahad (5/3/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap dua pelaku spesialis pencurian di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.


Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora, menjelaskan, kedua tersangka Danu Wijaya alias Danu (21), warga Jalan Tirtosari, Gang Kembang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan Martua Sitio alias Tuek (36), warga Jalan Pertiwi Baru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.


"Penangkapan terhadap para pelaku hasil dari penyelidikan terkait adanya beberapa laporan polisi kasus pencurian yang sering terjadi di Jalan Letda Sujono tepatnya di pintu Tol Bandar Selamat," katanya, Ahad (5/3/2023).


J Simamora mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap tersangka Danu mengaku, telah melakukan pencurian lebih dari lima kali. Pencurian itu dilakukan dengan cara sewaktu mobil berhenti. Kemudian pelaku dan temannya membuka pintu mobil yang tidak terkunci bersama dengan teman-temannya yang lain.


"Terhadap kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Percut Seituan. Saat ini kasus pencurian di Tol Bandar Selamat masih terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (04)


KOMENTAR