ASAHAN, (MIMBAR) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS XV Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur didampingi PPK, PPS dan PKD melakukan coklit kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi beserta keluarga di Rumah Dinas di Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (23/2/2023).
Ketua PPK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Citra SH mengatakan coklit yang dilakukan Pantarlih TPS XV Kelurahan Selawan ini untuk memastikan Wakil Bupati Asahan beserta keluarga terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.
"Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, beliau merupakan warga Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan terdaftar sebagai pemilih di TPS XV. Tetapi setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Asahan, beliau beserta keluarga berdomisili di Rumah Dinas Wakil Bupati Asahan", kata Citra.
Lebih lanjut, Citra mengatakan coklit ini dilakukan secara door to door ke semua rumah. Ini merupakan pemutakhiran dan menyusun data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Wabup Asahan mengatakan coklit ini sangat penting dilakukan sebagai pemutakhiran data Pemilu. Pantarlih diharapkan melakukan pendataan dengan baik dan benar, agar seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 14 Februari 2024.
Wabup meminta kepada KPU untuk melakukan sosialisi serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait coklit dengan menggunakan media maupun himbauan yang diletakkan ditempat fasilitas umum. Pemkab Asahan siap membantu mensukseskan Pemilu 2024.
Wabup menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan data yang benar, apabila Pantarlih melakukan coklit. Mari kita sukseskan coklit serentak ini, demi suksesnya Pemilu 2024 (Edo)