Oknum Preman Ngaku Ketua AMPI Halangi Jurnalis Meliput Prarekon Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Medan

Senin, 27 Februari 2023 | 17.09 WIB

Bagikan:
Rakes (berbaju ungu), ngaku Ketua AMPI saat menghalangi jurnalis mengambil liputan pra rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan, Senin (27/2/2023). (foto : mimbar/de)

MEDAN, (MIMBAR) - Prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dilakukan anggota DPRD Medan di salah satu tempat hiburan malam alan Abdullah Lubis, Senin (27/2/2023) siang, diwarnai kericuhan. 


Seorang pria mengaku sebagai ketua salah satu ormas dan rekan-rekannya menghalangi jurnalis saat meliput. Kuat dugaan mereka adalah orang suruhan dari anggota dewan yang kini berstatus terlapor. 


Kericuhan terjadi saat sejumlah jurnalis mengambil gambar, ketika petugas Polrestabes Medan memulai prarekonstruksi dengan menghadirkan korban. 


Sejumlah preman yang mengaku sebagai anggota AMPI ini diduga dibayar untuk mengamankan sekitar lokasi prarekonstruksi.


Di lokasi kejadian, hadir petugas Inafis dan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Tampak juga seorang anggota DPRD Kota Medan Fraksi Nasdem, HS yang diduga ikut menganiaya korban. 


Ketika itu, beberapa pria berlagak preman langsung mendatangi sejumlah wartawan dan langsung melakukan pengancaman.


"Eh, jangan kau rekam-rekam itu, ku tikam kau nanti. Ini kau tandai aku Rakes," ucap pria hitam berbaju ungu tersebut. 


Tak hanya situ, kumpulan preman tersebut juga menendang seorang wartawan yang meliput pra-rekonstruksi. Usai ricuh, pra-rekonstruksi yang dilakukan kepolisian langsung dihentikan.


Polisi yang bertugas melakukan prarekonstruksi berusaha meredam keributan. Saat jurnalis hendak beranjak dari lokasi, oknum yang mengaku bernama Rakes kembali datang, dan mengancam untuk menghabisi jurnalis. 


"Kau hapus itu videonya. Ku bunuh kau nanti," katanya. 


Karena jurnalis tak sedikit pun gentar, pria mengaku bernama Rakes itu pun pergi bersama teman-temannya. 


Dugaan kasus penganiayaan itu dilakukan dua anggota DPRD Medan HS dan DS terhadap Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. 


Pemukulan berawal saat Khalik berada di salah tempat hiburan malam untuk menghadiri undangan temannya. Saat hendak pulang, Khalik melihat ada kerumunan orang yang sedang ribut-ribut. 


Kemudian Khalik bertanya, tiba-tiba pria berinisial DRGS memukul keningnya. Setelahnya, pria berinisial HS juga ikut memukulinya, disusul pria berinisial DS memijak tubuhnya. 


Korban sempat dikeroyok, temannya berinisiatif memasukkannya ke dalam mobil untuk menetralisir keadaan. Akibat kejadian itu, Khalik mengalami luka di tangan kiri, siku, dahi dan bengkak di paha kanan. 


Seiring berjalannya waktu, kasus yang dilaporkan di Polsek Medan Baru itu diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polrestabes Medan. (04)


KOMENTAR