DPRD Medan saat melaksanakan rapat pembentukan Pansus Kode Etik, Senin (27/2/2023). (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - DPRD Medan melakukan rapat pembentukan Pansus (Panitia khusus) Kode Etik, Senin (27/2/2023). Dalam rapat itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Abdul Latif Lubis M.Pd terpilih dan dipercaya menjadi Ketua Pansus.
Paul Simanjuntak SH dari Fraksi PDI-P menjadi Wakil Ketua Pansus. Rapat pembentukannya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajuddin Sagala, Spdi.
Tujuan dan asas kode etik sendiri adalah menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan setiap wewenang, tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat dan konstituennya.
Memberikan prinsip etis, standar perilaku dan ucapan anggota DPRD dalam melaksanakan tanggung jawab, tugas dan wewenang hak dan kewajiban serta fungsinya sebagai wakil rakyat.
Dengan terpilihnya menjadi Ketua Pansus, Abdul Latif berharap dapat bekerjasama dan saling mendukung kepada seluruh tim pansus, Pemko Medan dan pihak yang terkait nantinya. Sehingga tugas pansus ini dapat terselesaikan dengan segera dan hasilnya dapat menjadikan DPRD Medan lebih baik lagi. “Saya berharap dengan terpilihnya menjadi Ketua Pansus dapat memjalankan tugas dengan baik,” katanya. (01)