Bupati Asahan foto bersama usai pelantikan 612 PPS. (foto : mimbar/edo) |
ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc hadiri pelantikan 612 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu serentak tahun 2024 di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/1/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Hidayat SP usai melantik PPS mengatakan, ada 4 hal yang harus di lakukan PPS dalam mengemban amanah yang diberikan. Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu. Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 UU No 7 tahun 2017.
Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan, PKD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Hidayat berharap PPS berkordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, lakukan silaturahmi dan berkordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas serta berkordinasi tentang sekretariat PPS di Desa/Kelurahan.
"Kepada seluruh Camat dan Lurah/Kepala Desa, kami berharap dapat membimbing PPS yang menjalankan tugas diwilayahnya", kata Hidayat.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni berharap agar melakukan koordinasi dengan aparatur Pemerintahan di Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya. Koordinasi ini penting dilakukan, demi mensukseskan Pemilu.
Pemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan PPS akrab dengan teknologi.
Yulhasni berharap kepada Pemkab Asahan terkhusus Kecamatan dan Desa/Kelurahan dapat membantu PPS dalam mensosialisasikan masyarakat diwilayahnya untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih. Kepada anggota PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional.
Bupati Asahan mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilu, salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu ditingkat Kelurahan /Desa.
"Untuk itu kami berharap kepada seluruh PPS di 204 Desa/Kelurahan agar mempelajari dan menguasai semua regulasi dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil", kata H Surya.
"Segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan penyelengaraan Pemilu 2024 diwilayah masing masing", kata H Surya.
Tampak hadir : Bupati Asahan, anggota KPU Sumut, Ketua/anggota KPU Asahan, Bawaslu Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Kapolres Asahan, Asisten I, Ketua PWI Asahan, OPD, Camat, PPK, Lurah, Kades dan undangan lainnya. (Edo)