Polsek Medan Timur Ringkus Eksekutor Curanmor di Tempat Persembunyian

Minggu, 04 Desember 2022 | 12.18 WIB

Bagikan:
Tersangka terekam mendorong sepeda motor. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Upaya Muhammad Safii alias Mamat (33), untuk bisa lolos dari jerat hukum kandas sudah. 


Warga Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur berhasil disergap di tempat persembunyiannya.


"Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di belakang rumah temannya," terang Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Ahad (4/12/2022).


Kata dia, pihaknya masih memburu dua pelaku lagi, yakni G sebagai penjual sepeda motor yang dicuri tersangka dan penadahnya.


Dijelaskan Rona, penangkapan terhadap eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula dari laporan seorang warga bernama Michael Chandra, Sabtu (3/12/2022).


Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya. Namun, kedatangan petugas diketahui tersangka sehingga kabur ke rumah temannya melalui pintu belakang.


"Setelah kita lakukan pencarian, akhirnya tersangka ditangkap di belakang rumah tetangganya," jelas Rona.


Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor Michael Chandra. 


"Dia mencuri bersama dengan temannya bernama Gopal yang masih dalam pencarian," tutur Rona. 


Sepeda motor korban kemudian dijual para tersangka seharga Rp3 juta. "Yang menjual motor tersebut adalah Gopal dan dia mendapat bagian Rp1.500.000 dari hasil penjualan," ungkapya. 


Bersama tersangka turut disita barang bukti rekaman CCTV, dan celana pendek hitam. (04)


KOMENTAR