Polsek Medan Baru Ringkus Dua Spesialis Curanmor

Rabu, 28 Desember 2022 | 17.22 WIB

Bagikan:
Dua tersangka curanmor diperiksa penyidik. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik dan Angga, warga Medan terhenti.


Keduanya tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda motor di salah satu rumah Jalan Iskandar Muda, Medan Baru. 


Peristiwa itu terjadi, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Kini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif.


"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwasannya ada percobaan pencurian di lokasi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Rabu (28/12/2022). 


Sampai di lokasi, sambung Manik, kedua tersangka sudah diamankan masyarakat. Dari keduanya petugas mengamankan kunci letter T, satu parang dan satu pisau, serta sepeda motor yang digunakan beraksi. 


"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke mako," katanya. 


Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua itu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni lebih dulu membongkar pagar rumah untuk selanjutnya mengambil sepeda motor yang terparkir. 


"Pengakuannya sudah tiga kali beraksi, ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR