5 Pengguna Narkoba Diciduk di Pinggiran Sungai Pamah

Selasa, 20 Desember 2022 | 12.09 WIB

Bagikan:
Polisi amankan pengguna narkoba dari pinggiran sungai Deli, Senin (19/12/2022) petang. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim gabung Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua, menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai transaksi dan berpesta nakoba.


Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu dilakukan di pinggiran sungai Deli, Jalan Pamah, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Senin (19/12/2022) petang. 


Enam pria, lima di antaranya pengguna narkoba dan seorang lainnya diamankan berikut barang bukti alat siap sabu atau bong. 


Kasubnit Satnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Andik Wiratika, Selasa (20/12/2022) mengatakan, GKN itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena di sebuah rumah kerap terjadi transaksi dan pesta narkoba.


"Para pelaku tidak bisa berbuat banyak saat polisi datang melakukan penggerebekan. Beberapa pelaku narkoba yang sempat kabur berhasil ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan badan," kata Andik. 


Di rumah itu juga ditemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu disembunyikan di dalam dan belakang rumah. 


"Di sela-sela dinding rumah petugas juga temukan dompet berisikan puluhan plastik klip pembungkus sabu dan alat timbang elektrik," terangnya.


"Dari enam orang tersebut, lima di antaranya tes urinnya positif mengandung methametamin," sebut Andik.

 

Keenam orang itu masih diamankan di Mapolsek Delitua untuk proses selanjutnya. Pemasok narkoba kepada para pelaku yang identifikasi telah diketahui masih dalam pengejaran. (04)


KOMENTAR