Polsek Percut Sei Gerebek Markas Tembak Ikan

Sabtu, 19 November 2022 | 13.48 WIB

Bagikan:
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lokasi judi. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menggerebek kawasan permukiman sarang permainan judi tembak ikan, Jumat (18/11/2022).


"Ada tiga lokasi perjudian yang digerebek," terang Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jefri Simamora, Sabtu (19/11).


Ketiga lokasi itu adalah, Jalan Pekan Jumat, dan dua di Jalan Pasar Belakang, Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Dia menyebut, penggerebekan yang dilakukan personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah maraknya tindak perjudian.


Dari lokasi, sambung Jefri, disita barang bukti dua unit mesin judi tembak ikan. Namun, personel di lapangan tidak menemukan pemain dan operator.


"Untuk kedua barang bukti mesin judi tembak ikan sudah dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diamankan," ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar melaporkannya.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba," ucapnya. (04)


KOMENTAR