Polisi Gabungan Ringkus Lima Pembacok Pelajar di SPBU

Minggu, 27 November 2022 | 19.09 WIB

Bagikan:
Tersangka pembacokan pelajar diamankan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Petugas gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil menangkap lima pelaku pembacokan seorang pelajar di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Ahad (27/11/2022) menjelaskan, kelimanya adalah, SDA alias P (16), Rizky Martin Luther (21), pegawai swasta, Kelvin Elgrasio Siregar (20), Agung Lesmana Nasution (24), dan Joey Septian Syahputra (23).


"Peristiwa pembacokan berawal dari aksi tawuran antarpelajar di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (24/11/2022) lalu," terang Hadi.


Akibat aksi tawuran itu, sambung Hadi, seorang pelajar berinisial FA (15), meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.


Dari peristiwa itu, personel Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.


"Sebanyak lima orang pelaku telah diamankan dari kediamannya masing-masing," katanya. 


Dia menyebut, pelaku SDA alias P merupakan pelaku utama yang menghabisi korban dengan senjata tajam. 


"Sedangkan empat lainnya ikut serta membantu pelaku utama," ungkapnya.


Bersama para tersangka turut disita barang bukti senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban, rekaman CCTV aksi tawuran dan topi. Terhadap kelima pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


"Motif dari kasus pembacokan ini karena kedua kubu baik dari korban dan pelaku saling serang atau tawuran," pungkasnya. (04)


KOMENTAR